Pelatihan dan Uji Kompetensi PPK Type C untuk Tingkatkan Profesionalisme Pengadaan
Kementerian Pertanian melalui Biro Umum dan Pengadaan Sekretariat Jenderal bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) Ciawi serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan Pelatihan dan Uji Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Type C.
Pembukaan kegiatan sekaligus arahan disampaikan oleh Kepala BBPMKP, Bapak Sukim Supandi, S.Sos., MM., secara daring. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi bagi setiap pelaku pengadaan barang dan jasa sangat diperlukan melalui pembelajaran serta uji kompetensi. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian bersama LKPP menyelenggarakan pelatihan ini untuk PPK maupun calon PPK di lingkungan Kementerian Pertanian.
Kegiatan ini diikuti oleh 54 peserta dari lingkup satuan kerja Kementerian Pertanian pada batch pertama, yang terbagi dalam dua kelas. Pembelajaran dilaksanakan dengan metode blended learning, yakni pembelajaran mandiri melalui portal e-learning LKPP pada 4–17 Agustus 2025, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan tatap muka pada 18–20 Agustus 2025. Pertemuan tatap muka menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), Bapak Nosin A.S., S.Sos., MAP.